TRENGGALEK, maknajatim.com. Pengambilan Formulir Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati di Kantor Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PKB Trenggalek berakhir hari ini Rabu (10/3/2020).
Panca Rahmadi pendaftar No 20 Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati Trenggalek, siap berkompetisi untuk mendapatkan Rekom dari Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PKB.
Bersama timnya Panca mengambil sendiri formulir pendaftaran di Kantor DPC PKB, Selasa (10/3).
Dijelaskan oleh Panca maksud kedatangannya selain berkompetisi untuk mendapatkan Rekom, juga bersilahturohmi.
"Sebagai asli putra daerah bumi menak sopal, saya lebih mengedepankan politik santun.
Jadi untuk pengambilan formulir pendaftaran, saya langsung datang sendiri ke kantor PKB.
Masalah rekom siapapun punya kesempatan yang sama, untuk mendapatkan nya.
Karena dalam dinamika politik hal - hal yang tidak mungkin terkadang diluar dugaan bisa kita capai, karena itu saya semangat untuk berkompetisi," terangnya.
Lebih lanjut Ponco mengatakan, saya akan menghargai prosedur yang ada, sekaligus menghormati keputusan DPP, " terangnya.
Sementara itu Murkam, Ketua Panitia Pendaftaran Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati DPC PKB Trenggalek mengatakan, Panca Rahmadi adalah pendaftar yang 20, dalam pengambilan formulir pendaftaran.
Setelah pendaftaran tanggal 10/3/2020 ini kita tutup, batas akhir pengembalian formulir pendaftaran Tanggal 14 Maret 2020." pungkasnya. (Tatang)