Dua BPR Di Trenggalek Akan Di Gabung -->

Iklan Semua Halaman


 

Dua BPR Di Trenggalek Akan Di Gabung

Friday

Rapat Pansus 2 DPRD Trenggalek bersama OPD


TRENGGALEK - Rapat Pansus 2 DPRD Kabupaten Trenggalek bersama dengan bagian Ekonomi, Hukum, BPR Bangkit Prima Sejahtera
,dan BPR Jwalita, Jumat (17/7) di aula DPRD Trenggalek.

Pembahasan ranperda penggabungan BPR Ywalita dan BPR bangkit Prima Sejahtera (BPS) tersebut , kata  Alwi Burhanudin Ketua Pansus 2 DPRD  Trenggalek , karena BPR Bangkit Prima Sejahtera (BPS), sakit atau kurang sehat, sehingga perlu Di merger dengan  BPR Ywalita.

Tentunya kami akan berhati hati dalam menentukan sikap, salah satunya kita minta legal opini( LO) atas Ranperda ini, kepada pihak pihak yang berkompeten, artinya apakah akan menimbulkan efek hukum atau tidak, jika di gabung.
Dan ini sudah kita sampaikan pada ketua DPRD, "kata Alwi.

Sementara itu Tarkiyat dari Fraksi PARI menyarankan agar berhati hati dalam mengambil kebijakan, apakah penggabungan dua BPR ini nanti menjadi masalah atau tidak.


Jika tidak, terus kita bahas Ranperda ini, tetapi sebaliknya, jika ragu ragu, konsultasikan dengan yang berkompeten, apakah menimbulkan efek hukum atau tidak, "pungkasnya.