Kadin PUPR Trenggalek Tidak Sependapat Pembangunan Jalan Ngampon - Bendo Disebut Gagal Bangunan -->

Iklan Semua Halaman


 

Kadin PUPR Trenggalek Tidak Sependapat Pembangunan Jalan Ngampon - Bendo Disebut Gagal Bangunan

Monday

 


Ramelan Kepala Dinas PUPR Trenggalek saat konferensi pers dengan awak media 


TRENGGALEK - Dinas PUPR Trenggalek  tidak sepakat jika paket pekerjaan pemeliharaan  jalan ruas Ngampon - Bendo yang dibiayai dari DAK (Dana Alokasi Khusus) yang bersumber dari APBD Trenggalek Tahun 2020 senilai 12,7 miliar  disebut proyek  gagal bangunan.


Atas dugaan tersebut, Ramelan Kepala Dinas PUPR Trenggalek langsung meminta  Kepala Bidang Pemeliharaan Dinas PUPR (Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang) Joko Widodo untuk menghitung  luas badan jalan, untuk mengetahui berapa kerusakan yang sebenarnya. Senin (11/1/2021).


" Hasilnya setelah kita hitung, proyek pemeliharaan berkala jalan Ngampon - Bendo tahun 2020 itu, luas badan jalan kurang lebih ada 6000 m2, dengan kerusakan  tidak sampai mencapai 100 m2,  jadi tidak ada satu persen.
Saat ini ruas jalan tersebut masih dalam masa pemeliharaan, rekanan sanggup dan siap untuk memperbaiki, "kata Ramelan.


Karena itu jika disebut "gagal bangunan"  kurang tepat, karena devinisi gagal bangunan dalam undang undang jasa konstruksi, yang mengatakan adalah tim ahli penilai, yang dijawa timur jumlahnya sangat sedikit, yang diangkat oleh kementerian PU.
Kalau pandangan kami bukan gagal bangunan, Karena fakta nya jalan itu bisa digunakan dengan baik.


" Biar pun demikian jika ada pihak pihak yang mengatakan proyek pemeliharaan berkala Ngampon - Bendo gagal bangunan tidak menjadi soal, syah syah saja orang berpendapat , " jelasnya.


Ditambahkannya, adanya kerusakan jalan  dibeberapa titik itu bukan  karena dilewati kendaraan berat saja. Faktor lain jalan itu hanya bisa dilewati oleh kendaraan yang memiliki MST (
muatan sumbu terberat) maksimal 8 ton.


Lebih lanjut menurut Ramelan, sesuai dengan rencana tahun 2020 awal, pembangunan jalan tersebut sudah dilakukan tender. Tetapi menjelang penetapan pemenang, ada pengumuman dari pemerintah pusat ada refocusing anggaran untuk kepentingan Covid-19 akhirnya tertunda.  Tetapi begitu perubahan anggaran (PAK), muncul kembali dan kita tender ulang.
Dimana pekerjaan tersebut seharusnya selesei pada bulan oktober, akhirnya selesei bulan desember 2020, "pungkasnya.