AKD Trenggalek Ancam Mogok Kerja Jika ADD Dipotong -->
Selasa, 21 Januari 2025

Iklan Semua Halaman


 

AKD Trenggalek Ancam Mogok Kerja Jika ADD Dipotong

Thursday

 

Puryono Ketua Asosiasi Kepala Desa (AKD) Trenggalek



TRENGGALEK - Refocusing anggaran dana desa yang rencananya akan  digunakan untuk penanganan covid 19 di kabupaten Trenggalek, ditolak mentah mentah Oleh AKD (asosiasi kepala desa ) Trenggalek, karena ini menyangkut anggaran rumah tangga desa.


" Dengan  formulasi 70 -30, itu sudah menjadi harga mati, tidak  boleh di ungkit ungkit serupiah pun ". kata Puryono Ketua AKD Trenggalek, usai hearing dengan DPR dan OPD Kamis,( 8 /4/2021).


Selanjutnya setelah rapat hari ini kami bersama dengan rekan rekan, akan menagih janji.
Jika jadi dipotong kami akan turun kejalan, dengan jumlah yang lebih besar dan akan melakukan mogok kerja.


Lebih lanjut kata Puryono, hasil dengar pendapat ini,  DPR akan mengawal permasalahan ini sampai tuntas, tetapi belum ada jawaban yang pasti dari OPD (organisasi Perangkat daerah).


Karena hari ini sifat nya masih rapat dengar pendapat, untuk melihat kebenaranya, apakah setiap desa jadi di potong 32 juta atau tidak.

Jika itu benar ini kami tolak,  karena akan mempengaruhi anggaran desa
Mulai dari Kades, Perangkat desa, RT, RW, BPD, PKK, Posyandu semua akan dikurangi.


Karena itu  senin ini harus ada jawaban pasti, ketika hari senin belum ada jawaban, kami akan turun kejalan bersama dengan AKD, (asosiasi kepala desa ) dan PPDI (paguyuban Perangkat desa Indonesia) Trenggalek.

Ditambahkanya, tahun 2020 kemarin, anggaran covid 19 dibebankan kepada desa, itu lewat surat edaran menteri dan sudah kami laksanakan.

Tetapi tahun 2021 ini ada surat edaran lagi yang intinya minimal 8 persen dana desa untuk penanganan covid 19 .

 Sekarang ini lanjutnya desa sudah menangani covid 19 sendiri  melalui DD (dana desa).

Kalau ADD sekarang juga digunakan untuk menangani covid 19 lagi, covid yang mana lagi. ".kata Puryono tidak habis heran.


Sementara itu Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek mengatakan, aspirasi (Asosiasi Kepala Desa ) dan Paguyuban Perangkat Desa Indonesia (PPDI) Trenggalek, intinya agar DD (dana desa ) tahun 2021 jangan sampai terefocusing.


Dan kami yang ada di DPR berkomitmen untuk mengawal
semaksimal mungkin, agar tidak terkurangi pos ADD .


Sebenarnya hasil diskusi dengan Bakeuda (badan keuangan daerah ) kemarin, hanya ada penurunan sedikit di pos ADD sekitar 5 milyar.

 Dengan aspirasi dari AKD dan PPDI hari ini, kita sepakat untuk mengawal aspirasi dan memberikan amanah kepada Sekda dan jajarannya untuk berkoordinasi dengan bupati, bahwa sebisa mungkin ADD tidak terkurangi."pungkasnya.