Sukarudin Ketua Pansus LKPJ Bupati Trenggalek
TRENGGALEK - Panitia Khusus (Pansus) DPRD kabupaten Trenggalek jadwalkan pembahasan LKPJ ( Laporan Keterangan Pertanggungjawaban ) Bupati TA 2020, Senin (5/4/2021).
Ini sebagai tindak lanjut dari penyampaian Bupati dalam pelaksanaan Paripurna, selanjutnya akan di evaluasi oleh Pansus LKPJ.
" Rapat perdana ini sesuai dengan tugas yang telah difasilitasi pimpinan DPRD untuk membentuk Pansus LKPJ," kata Sukarudin Ketua Pansus LKPJ DPRD Trenggalek.
Dalam pembahasan tersebut, telah diputuskan struktur Pansus LKPJ sesuai peraturan dengan menempatkan, tiga wakil Ketua dan satu Ketua Pansus.
Setelah struktur terbentuk, kemudian Pansus LKPJ dalam satu minggu ini akan mencermati materi yang akan dibahas secara personal. Setelah itu satu minggu kedepannya lagi akan mengundang OPD untuk klarifikasi.
"Pembahasan ini akan dilakukan bersama Dinas terkait untuk klarifikasi sesuai dengan tema pembahasan dan materi," bebernya.
Pencermatan tersebut ditambahkanya, akan dilakukan pada beberapa hal seperti target yang sudah di lampaui APBD tahun 2020. Karena ada target yang terlampaui dan ada juga yang tidak mencapai target.
Jadi dalam rapat pembahasan nanti akan membedah dan melakukan klarifikasi di dalam pelaksanaan APBD.
Seperti klarifikasi target yang telah tercapai itu prosesnya bagaimana. Apakah target yang terlalu rendah atau kinerja yang bagus. Jika kinerja bagus target selesai berarti masih wajar dan benar.
"Namun di sisi lain, jika ada kinerja yang tidak tercapai apakah target yang terlalu tinggi atau kinerjanya yang rendah, itu yang akan dibahas," terangnya.
Ditambahkannya, juga perlu di cermati apakah angka yang tertuang disana telah sesuai indikator yang benar.
Seperti target pelaksanaan insfratruktur capaiannya 100 persen lebih itu sesuai atau tidak, padahal realitanya semua masyarakat sudah melihat, bagaimana sebenarnya infrastruktur di Trenggalek," pungkasnya.