Komisi IV DPRD Trenggalek : Anak Yatim Korban Covid 19 Perlu Bantuan Pemerintah -->

Iklan Semua Halaman


 

Komisi IV DPRD Trenggalek : Anak Yatim Korban Covid 19 Perlu Bantuan Pemerintah

Thursday

 




Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek


TRENGGALEK - Rapat kerja komisi IV DPRD trenggalek dengan mitra eksekutif membahas  PPAS - PAPBD Tahun 2021, jumat (10/11/2021) bertempat di ruang paripurna .



Mugianto Ketua Komisi IV DPRD Trenggalek  mengatakan, ada tiga organisasi perangkat daerah yang kita klarifikasi, tentang rencana program kegiatan di perubahan anggaran ini.



Memang tidak sama setiap masing masing OPD.
Sebagai contoh  Dinas Sosial , ada beberapa hal yang menjadi pemikiran,  perlu pemecahan dan dicarikan solusi .



" Seperti korban anak anak yatim yang orang tuanya meninggal dunia akibat Covid 19.
Ini perlu ada jalan keluar untuk membantu mereka, " kata Mugianto.

Karena itu saya minta kepada Dinas Sosial untuk segera membuat rencana aksi,  agar bisa meringankan anak anak yatim .



Masih menurut Kang Obeng sapaan akrabnya, langkah awal yang  direncanakan Dinas Sosial, baik pemerintah maupun non swasta yaitu, menjadi bapak asuh secara pribadi maupun perseorangan.

" Kemudian pemerintah daerah harus melakukan kebijakan  yang berpihak pada anak anak korban Covid 19."tegasnya.



Lebih lanjut menurut politikus senior dari partai Demokrat ini, kita sekarang sedang merumuskan beberapa cara, yang penting tidak menabrak aturan.
Karena itu  saya minta organisasi perangkat daerah (OPD) untuk merumuskan rencananya, soal anggaran sudah kita siapkan .

Ditambahkanya, saat ini kurang lebih ada 167 anak yang perlu mendapat perhatian pemerintah.



Dari sejumlah itu, 25 anak sudah mendapatkan bapak asuh, sisa nya masih belum.

Bagi teman teman yang ada di lembaga ini, yang mau menjadi bapak asuh silahkan.



Sedangkan pihak swasta yang ingin membantu, silahkan membuat rekening esidental, nanti akan di poskan di Baznas, dan akan di Brikdown sesuai kebutuhan mereka, " pungkasnya.