Pansus II DPRD Trenggalek Tambah Beberapa Ayat Sesuaikan Dengan Undang Undang -->

Iklan Semua Halaman


 

Pansus II DPRD Trenggalek Tambah Beberapa Ayat Sesuaikan Dengan Undang Undang

Friday

 


Alwi Burhanuddin Ketua pansus II DPRD Trenggalek

Trenggalek, Maknajatim. com -
Pansus II DPRD Trenggalek menggelar rapat bersama dengan organisasi perangkat daerah (OPD) terkait, membahas ranperda pokok pokok pengelolaan keuangan daerah, Jum'at 25/3/2022).


Alwi Burhanuddin Ketua pansus II DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, pansus tersebut mengatur alur penganggaran, pelaksanaan anggaran, dan pertanggungjawaban.
Adapun dalam pembahasan nya ada penambahan ayat yang menyesuaikan undang undang yaitu, hubungan keuangan pusat dan daerah, yang diusulkan oleh kabag hukum.

 
"Pansus sendiri, juga mengusulkan dua ayat, salah satunya terkait dengan transaksi non tunai."ujarnya.


Lebih lanjut menanggapi aspirasi dari Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional ( ABPEDNAS), yang minta agar anggota BPD dimasukkan di badan penyelenggara jaminan sosial (BPJS)  Alwi Burhanuddin menyampaikan, aspirasi tersebut akan saya laporkan kepada pimpinan DPRD, untuk dicarikan dasar hukumnya.

 
"Jika aspirasi nanti disetujui, maka mereka akan dibayar selama periode kerjanya".kata Alwi. 


Ditambahkanya, dalam penyampaian aspirasi kemarin, saya sarankan  komunikasi dengan kepala desanya, agar dianggarkan melalui APBDes, " pungkasnya.