Alwi Burhanuddin : Ranperda Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tunggu Evaluasi Gubernur -->

Iklan Semua Halaman


 

Alwi Burhanuddin : Ranperda Pokok Pokok Pengelolaan Keuangan Daerah Tunggu Evaluasi Gubernur

Wednesday

 

Alwi Burhanuddin Ketua pansus II DRPD Trenggalek


Trenggalek, Maknajatim. com -
Panitia Khusus (Pansus) II DPRD Trenggalek Selasa (5/4/2022), membahas ranperda pokok pokok keuangan daerah, bersama dengan tim asistensi pemerintah daerah kabupaten Trenggalek, diruang banmus.


Ketua pansus II DPRD Trenggalek Alwi Burhanuddin saat dimintai keterangan mengatakan, dalam pembahasan tersebut kita memasukan  aspirasi dari konstuen, dan memasukan  transaksi non tunai. 


"Dengan kita memasukkan aspirasi, maka ada beberapa norma APBD yang mencerminkan aspirasi dari masyarakat."kata Alwi.

 
Sedangkan untuk transaksi non tunai secara umum di kabupaten Trenggalek, sebenarnya sudah dilakukan, walaupun dalam pelaksanaan nya ada yang tunai.

 
Lebih lanjut menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, kita tinggal minta agar  diatur oleh Bupati, bagaimana proses transaksi tunainya.

 
Ditegaskanya, pembahasan ranperda ini sudah finalisasi, tinggal menunggu evaluasi dari gubernur, "pungkasnya.