Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek
Trenggalek,Maknajatim.com -
Rapat pimpinan (rapim) DPRD Trenggalek bersama dengan seluruh Ketua Fraksi dan tim pendamping fraksi, membahas kelengkapan data usulan kegiatan di SIPD ( sistim informasi pembangunan daerah ), Rabu (13/4/2022).
Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, ada beberapa kegiatan yang diusulkan lewat aspirasi seperti reses yang dimasukan di SIPD, ternyata ada beberapa usulan yang belum lengkap datanya.
Sehingga OPD belum bisa mendeteksi, apakah ini sesuai dengan kewenangan nya atau tidak.
Akhirnya ada beberapa yang dikembalikan, karena hampir semua usulan kurang lengkap datanya.
" Misalnya, usulan dari dinas PUPR untuk pembangunan peningkatan jalan. Ruas jalan yang mana, ini harus Diperjelas." kata Agus Cahyono.
Lebih lanjut menurut politikus senior dari Partai Keadilan Sejahtera (PKS) ini, hasil audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) terkait dengan catatan aset, sejak awal OPD memang ingin data yang lebih valid.
Ketika OPD membangun, langsung bisa dicatat sebagai asetnya pemerintah daerah.
Ditambahkanya, setelah rapat pimpinan ini, kita langsung koordinasi dengan masyarakat pengusul, kalau tidak sesuai dengan tupoksinya, maka akan kita geser ke OPD yang berwenang ," tutupnya.