Komisi III DPRD Trenggalek Panggil OPD -->

Iklan Semua Halaman


 

Komisi III DPRD Trenggalek Panggil OPD

Wednesday

 

Pranoto Ketua komisi III DPRD Trenggalek


Trenggalek Maknajatim. com -
Komisi III DPRD kabupaten Trenggalek memanggil Dinas PUPR, BPBD, Dinas Pendidikan dan ULP dalam rangka evaluasi APBD tahun 2022, (24/5/2022).


Ketua Komisi III Pranoto saat dimintai keterangan mengatakan, ada satu infrastruktur yang bermasalah pada tahun 2021 kemarin.
" Yaitu gagal bayar dan waktu pengerjaanya melompat tahun anggaran. Kejadian tersebut akan menjadi referensi komisi III." jelas Pranoto.


Untuk tahun 2022 proses perencanaan masih di ULP,  ada yang masih proses tayang, klarifikasi, dan ada sebagian yang sudah ada pemenangnya.


Masih menurut Pranoto, kejadian  tahun 2021 kemarin jangan sampai terulang kembali, karena ada pekerjaan yang  amburadul.


"Jadi harus  ada  peningkatan dalam pengawalan, pengawasan dan kehati hatian dalam proses penerimaan pekerjaan, kalau kwalitas pekerjaan tidak baik maka harus di evaluasi. Sehingga kejadian tahun 2021 tidak akan terulang kembali, karena APBD menumpuk di akhir tahun, "ungkapnya.


Lebih lanjut menurut politikus senior dari PDI-P ini, Penekanan kita sebenarnya pada SPK.
Untuk  pekerjaan besar, lelang harus di mulai pada bulan April, tetapi tahun ini belum bisa dilaksanakan oleh OPD.
Tetapi sudah saya ingatkan akhir bulan September harus sudah menerima SPK.


Ditambahkanya apabila proses pengerjaanya molor, ini akan menjadi masalah karena pekerjaannya asal- asalan, karena berbenturan dengan waktu pengerjaanya, "pungkasnya.