Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek Sampaikan Dua Raperda -->

Iklan Semua Halaman


 

Pandangan Umum Fraksi DPRD Trenggalek Sampaikan Dua Raperda

Saturday

 

Rapat paripurna pandangan umum Fraksi DPRD Trenggalek


Trenggalek, maknajatim.com
Rapat paripurna pandangan umum fraksi fraksi DPRD Trenggalek, bertempat di Graha paripurna Kamis, (20/10/2022).


Syamsul Anam Ketua DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, rapat tersebut membahas Raperda tentang pendidikan pancasila dan wawasan kebangsaan, juga raperda dana cadangan untuk pemilihan kepala daerah.


"Perubahan perda dana cadangan tersebut, untuk memenuhi amanat dari gubernur. Yaitu  dana cadangan harus ditempatkan di APBD induk, "kata Syamsul.


Beriringan dengan itu lanjutnya, sebelum APBD tahun 2023 di tetapkan, maka kita akan merubah perda yang baru, selanjutnya kita tetapkan  pada APBD induk tahun 2023, sesuai dengan petunjuk gubernur.


Masih menurut Kang Samsul sapaan akrabnya, karena pansus IV sudah selesei melaksanakan tugasnya, saya harapkan untuk segera membahas sebelum APBD ditetapkan.


Untuk dana cadangan  yang kita anggarkan pada APBD  perubahan di induk tahun 2023, kita rubah sesuai dengan surat gubernur yang menghendaki dana cadangan, tidak boleh ditempatkan pada APBD perubahan, tetapi ditempatkan pada APBD induk.

 
" Karena sekarang sudah  dianggarkan, maka dana tersebut akan kita simpan, "pungkasnya.