Pembahasan Dana Cadangan Pemilukada Trenggalek Alot Anggota Fraksi PKS Walk out -->

Iklan Semua Halaman


 

Pembahasan Dana Cadangan Pemilukada Trenggalek Alot Anggota Fraksi PKS Walk out

Saturday

 

Mugianto Ketua Fraksi Partai Demokrat

Trenggalek,Maknajatim.com
Anggota Fraksi Partai Keadilan Sosial (PKS)  meninggalkan sidang, dalam pembahasan rencana pembentukan dana cadangan pemilukada, Rabu (19/10/2022).


Mugianto anggota Fraksi partai Demokrat saat dimintai keterangan mengatakan, syah syah saja jika mereka berpendapat seperti itu, jika pembentukan dana cadangan pilkada (pilihan kepala daerah)  tahun 2024 menyalahi aturan yang ada .


  Akan tetapi mereka harus ingat bahwa seluruh Jawa Timur, sesuai hasil evaluasi dari gubernur, Pilkada tahun 2024 akan diselenggarakan secara serentak. Dan di intruksikan oleh gubernur untuk membentuk dana cadangan.
"Hal tersebut telah diatur di permendagri nomer 84 tahun 2022 yaitu, pedoman penyusunan APBD tahun 2023, disitu sangat jelas mengatur dana cadangan." ungkapnya.


Oleh sebab itu pemerintah daerah kabupaten Trenggalek dan DPRD sepakat untuk membentuk perda dana cadangan, sebagai dasar dan landasan, tak kala mau pemilukada di kabupaten Trenggalek.

Masalah anggota fraksi PKS tidak setuju dan meninggalkan sidang itu hak mereka.


"Tetapi jika tidak menyetujui dana cadangan pilkada, berarti bisa juga menghambat rencana pemilukada di kabupaten Trenggalek.
" Kasihan KPU sebagai penyelenggara pemilukada jika tidak ada uangnya, terus mau bagaimana, " tanyanya.

 
Lebih lanjut menurut Kang Obeng sapaan akrabnya, untuk penentuan dana cadangan ada dua tahapan, pertama tahun 2023 mengalokasikan rencana dana cadangan sebesar 29 milyar untuk kegiatan Pilkada, kekurangan nya  akan dipenuhi tahun 2024."pungkasnya.