Agus Cahyono : Ribuan Pokok Pokok Pikiran DPRD Trenggalek Bisa Diakomodir APBD Tahun 2024 -->

Iklan Semua Halaman


 

Agus Cahyono : Ribuan Pokok Pokok Pikiran DPRD Trenggalek Bisa Diakomodir APBD Tahun 2024

Monday

 

Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek


Trenggalek,maknajatim.com
Rapat paripurna DPRD kabupaten Trenggalek, terhadap persetujuan  raperda pokok-pokok pikiran DPRD  tahun 2024, bertempat di Graha Paripurna, Senin (6/3/2023).


Agus Cahyono Wakil Ketua DPRD Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, rapat paripurna internal ini membahas,  pokok pokok pikiran untuk kesiapan pembahasan APBD tahun 2024. Dimana ini baru masuk di rancangan awal, untuk rencana kerja pembangunan tahun depan.


",Tadi sudah masuk dari beberapa  fraksi fraksi yang  di rekab oleh sekretariat,  dari enam fraksi tersebut, masuk usulan pokok pokok pikiran dari DPRD sejumlah, 1583  usulan kegiatan."ujar Agus Cahyono.


Usulan Itu merupakan rangkuman dari reses, dan turba (turun kebawah), sekarang  sudah masuk di SIPD (sistim informasi pemerintah daerah).  Ini menjadi perjuangan anggota DPRD, untuk bisa di akomodir di APBD tahun 2024 .


Masih menurut Agus Cahyono, masalah Silva kita perlu detail kalau mau mengklirkan semuanya.
Sumbernya dari apa saja, kemudian masing masing sumber itu persoalanya dimana, itu yang harus menjadi pembahasan, sehingga nanti kita akan tahu sumber permasalahannya dimana.


,''Apakah di perencanaan nya, atau pengawalan pemerintah daerah terhadap proses pelaksanaan APBD," ungkapnya.


Karena kemarin secara umum baru disampaikan oleh beberapa komisi, ternyata Silva kita cukup besar.
Salah satu faktor nya adalah, proses lelang, karena pemenang lelang tidak bertanggung jawab, dan ini ranahnya di pemerintah daerah.


Karena itu pemerintah daerah harus tegas, proses lelang harus sesuai dengan regulasi. Karena  tahun sebelumnya juga terjadi seperti ini.


Lebih lanjut menurut politikus dari Partai Keadilan Sejahtera ( PKS) ini, sebenarnya jauh sebelumnya sudah bisa kita prediksi, ketika pemenang  lelang itu ada indikasi tidak akan mampu untuk merealisasi, saya pikir tidak harus dimenangkan .
Jadi sebenarnya tidak harus yang terendah, pemerintah seharusnya bisa mengambil kebijakan yang rasional.


",Kalau sekedar pemenang tender diputuskan penawaran yang paling rendah, kemudian tidak dikerjakan, tidak bertanggung jawab dan dikalkulasi rugi akhirnya kabur, siapa yang rugi, tentunya masyarakat, "jelasnya.


Ditambahkannya, Ini menjadi perhatian serius, karena infrastruktur kita itu rusak, tetapi kita ini punya Silva yang cukup besar, aneh tapi nyata.

Karena itu proses perencanaan kedepan, kita matangkan.
Supaya tidak ada celah
lagi seperti ini, selanjutnya  nanti akan kita detail kan, permasalahan Silva ini dimana. "pungkas Agus.