Pelantikan anggota DPRD Trenggalek periode 2024 - 2029
Trenggalek Maknajatim -
Bertempat di Pendopo Manggala Praja Nugraha 45 anggota DPRD Kabupaten Trenggalek terpilih periode 2024-2029, dilantik dan diambil sumpah jabatan, Senin, (26/8).
Acara diawali dengan menyanyikan lagu Indonesia Raya, dilanjutkan dengan pembukaan Rapat Paripurna oleh Ketua DPRD Kabupaten Trenggalek, Pembacaan Surat Keputusan Gubernur Jawa Timur, Pengucapan sumpah janji dan penandatanganan Berita acara, serta penyerahan petikan Surat Keputusan (SK) dan pemasangan pin DPRD Kabupaten Trenggalek.
45 Anggota DPRD Trenggalek tersebut terdiri dari 8 partai politik yaitu : PDI Perjuangan dengan perolehan 13 kursi.
PKB 11 kursi, PKS 6 kursi, Golkar 5 kursi, Gerindra 4 kursi, Partai Demokrat 3 kursi, Hanura 2 kursi, dan terakhir PAN 1 kursi.
Doding Rahmadi Pimpinan sementara DPRD kabupaten Trenggalek, mengatakan, tugas DPRD Trenggalek terdekat adalah penyusunan RAPBD 2025.
Lebih lanjut, sebelum melaksanakan pembahasan tersebut, DPRD harus lebih dahulu menyusun tata tertib, dan membentuk fraksi-fraksi alat kelengkapan dan pimpinan DPRD definitif.
"Untuk itu semua sangat dibutuhkan sinergi dan kerjasama dalam internal DPRD agar semua berjalan lancar dan cepat," ujar Doding.
Hadir dalam pelantikan, bupati Trenggalek Mochamad Nur Arifin, Wakil Bupati Syah Muhammad Natanegara, dan seluruh Forum Pimpinan Daerah (Forpimda).