Pansus RPJPD DPRD Trenggalek
Trenggalek, Maknajatim -
Rapat kerja pansus RPJPD DPRD kabupaten Trenggalek bersama dengan tim asistensi pemerintah daerah, dalam rangka menindak lanjuti evaluasi gubernur terhadap RPJPD tahun 2025 - 2045, bertempat di aula DPRD, ( 9/8/2024) .
Sukarudin Ketua pansus RPJPD saat dimintai keterangan mengatakan, pansus RPJPD tahun 2025 - 2045 pembahasan nya sudah selesai, langsung dikirim ke gubernur, akhirnya sudah di fasilitasi dan diterbitkan surat kepada pemkab.
,"Oleh Bapeda bersama timnya sudah ada tindak lanjut dan ada di metrik, hasilnya setelah di cek oleh teman-teman pansus, sudah ada tindak lanjut, "ungkapnya.
Kaitannya dengan PDRB kata politikus senior dari PKB ini, tidak ada masalah, yang awalnya kemiskinan pertumbuhan ekonomi justru naik.
tetapi PDRB tidak simultan justru mengalami penurunan itu setelah kita cek pada KU PPAS.
,"Kemudian kalau di pansus RPJPD kalau ada saran itu wajar, yang penting sudah ada tindak lanjut". katanya.
Masih menurut Sukarudin, yang terpenting RPJPD ini sewaktu waktu bisa direvisi.
Kalau ada perkembangan yang meniscayakan agar direvisi maka kita revisi, dan nanti yang mengkritisi adalah DPRD.
Setelah ditetapkan lanjutannya, ada perkembangan pertumbuhan perekonomian yang targetnya rendah, tetapi pertumbuhan ekonominya naik, harus kita selidiki.
karena RPJPD ini sebagai acuan untuk menyusun RPJMD, dan setelah ini nanti akan disampaikan oleh Bapeda ke gubernur, untuk mendapatkan norek, "tutupnya.