Rapat Paripurna DPRD Trenggalek
Trenggalek, Maknajatim -
Rapat paripurna penandatanganan bersama nota kesepakatan prioritas dan plafon anggaran sementara APBD Kabupaten trenggalek tahun anggaran 2025, dan penandatanganan bersama nota kesepakatan kebijakan umum, APBD tahun anggaran 2025, bertempat di Graha Paripurna, ( 9/8/2024).
Samsul Anam Ketua DPRD kabupaten Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, KUA PPAS ini sebagai landasan di dalam penyusunan, karena setelah itu nanti ada penyusunan RKA ( rencana kerja dan anggaran), kemudian masuk RAPBD, setelah itu ada pembahasan lagi yang mengacu pada KUA PPAS, sebagai cantolan APBD tahun 2025 dan masuk APBD .
,"Besarannya menurut politikus senior dari PKB ini kurang lebih dua triliunan, lebih jelasnya nanti bisa ditanyakan oleh juru bicara banggar untuk mengetahui kepastian jumlahnya."ungkapnya.
Ditambahkan, Ini sebagai landasan untuk KUA PPAS, selanjutnya tanggal 26 pelantikan anggota DPRD yang baru, setelah dilantik nanti membahas APBD yang berpedoman pada KUA PPAS ini , " tutupnya.