Tiga Wakil Ketua DPRD Trenggalek Ditetapkan Dalam Paripurna -->

Iklan Semua Halaman


 

Tiga Wakil Ketua DPRD Trenggalek Ditetapkan Dalam Paripurna

Thursday

 

Doding Rachmadi wakil ketua DPRD sementara

Trenggalek, Maknajatim -
Rapat paripurna DPRD kabupaten Trenggalek, penyampaian pengumuman dan penetapan calon pimpinan DPRD masa jabatan  2024 - 2029, bertempat di Graha Paripurna, Rabu (18/9/2024).


Doding Rachmadi Ketua sementara DPRD kabupaten  Trenggalek saat dimintai keterangan mengatakan, tugas kita sebagai ketua DPRD sementara adalah, menyampaikan pengumuman dan penetapan calon wakil ketua DPRD Trenggalek definitif.


Seharusnya ada empat partai yang ditetapkan, karena PDI-P masih belum dan menunggu rekomendasi dari pusat, maka hanya tiga partai yang ditetapkan dalam paripurna ini, yaitu PKB, Golkar dan PKS.


,"Kalau rekomendasi dari PDI-P sudah turun, kita tetapkan lagi. "ujar Doding.


Lebih lanjut unsur pimpinan Dari PKB yaitu M. Hadi, dari PKS Subadianto, dari Golkar Arik Sri Wahyuni, selanjutnya sebagai  wakil ketua DPRD Trenggalek satu dua dan tiga.


Masih menurut Kang Doding sapaan akrabnya, Kita berharap minggu depan sudah bisa keluar dan yang kita lakukan adalah percepatan.


"Karena jabatan pimpinan itu kolektif kolegial, jika SK nya nanti sudah keluar, bisa memimpin rapat walaupun itu wakil ketua." jelasnya.


Ditambahkan, setelah paripurna dikirim ke gubernur untuk mendapatkan pengesahan, jika nanti sudah definitif, salah satu dari mereka bisa memimpin rapat secara bergantian, untuk membentuk alat kelengkapan dewan. Tidak harus ketua, tetapi wakil ketua DPRD pun juga bisa,
setelah SK Definitif nya turun dari gubernur, "pungkasnya.