Cemari Lingkungan Warga Munjungan Trenggalek Tolak Tambak Udang -->

Iklan Semua Halaman


 

Cemari Lingkungan Warga Munjungan Trenggalek Tolak Tambak Udang

Friday
Pjs bupati Trenggalek Diah Ayu Ermawati saat menerima warga Munjungan

Trenggalek,Maknajatim - Baru beberapa minggu menjabat, Pjs bupati Trenggalek Diah Wahyu Ermawati digeruduk ratusan warga kecamatan Munjungan, memprotes limbah tambak udang yang sangat meresahkan masyarakat, karena limbah langsung dibuang ke laut tanpa, melalui Instalasi pengolahan limbah.


 "Ini persoalan sudah sejak tahun 2016 yang lalu, warga menyebut tambak udang di pesisir Kecamatan Munjungan telah mencemari lingkungan. 

Dimana sebelumnya sungai bersih, sekarang berwarna kehitam-hitaman dan muncul bau menyengat.," ujar salah satu orator, Kamis (10/10/2024).

 Lebih lanjut, tidak hanya orasi saja, mereka juga membawa lima galon berisi air sungai, yang telah tercemar limbah tambak udang. 

Hanung Kurniawan koordinator aksi mengatakan, persoalan limbah tambak udang telah terjadi sejak tahun 2016. Selama delapan tahun terakhir, pencemaran lingkungan tersebut semakin parah, sungai muara yang awalnya bersih kini menjadi kotor dan keruh, bahkan menimbulkan bau menyengat.

 "Masyarakat sangat resah, pasalnya pada saat musim kemarau, kondisi limbah sangat parah. Padahal nelayan pulang pergi melaut lewat muara, begitu turun dari kapal dan menyentuh air rasanya gatal gatal," ujar Hanung.

 Hasil pengamatan warga, air limbah tambak tersebut, tanpa di olah dulu langsung dibuang ke laut melalui muara sungai. Padahal warga mengaku telah berulang kali mengajukan protes, namun hingga kini belum ada tindakan konkrit dari pemerintah daerah, untuk menuntaskan persoalan tersebut.

 "Aksi ini adalah klimaks dari keresahan warga selama bertahun-tahun," jelasnya.

Pihaknya menuntut pemerintah bersikap tegas untuk menuntaskan persoalan limbah ini, sebab dampak pencemaran telah menganggu perekonomian masyarakat, terutama pada sektor nelayan dan pariwisata.

 "Akibatnya nelayan yang paling terdampak adalah nelayan jaring tarik, hasilnya sangat minim," bebernya. 

Diterima Pjs bupati Trenggalek Diah Wahyu Ermawati di Pendopo Manggala Praja Nugraha, Dyah memberikan sejumlah alternatif solusi kepada warga untuk memecahkan permasalahan limbah tambak udang.

 "Dalam hal ini Pemerintah Kabupaten Trenggalek sangat serius menanggapi persoalan ini dan berkomitmen untuk secepatnya menyelesaikan. 

Mengingat kasus ini sudah memakan waktu yang cukup lama dan berdampak pada masyarakat cukup besar dan luas," ujar Dyah.

 Masih menurut Dyah di Kecamatan Munjungan setidaknya terdapat 5 usaha tambak udang. Empat diantaranya sudah berizin atau memiliki Nomor Induk Berusaha (NIB). Sedangkan 1 usaha tambak udang masih mengurus perizinan.

 Untuk yang berizin kita perhatikan IPAL (instalasi pengelolaan air limbah) nya juga belum berfungsi," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Provinsi Jawa Timur ini.

 Menindaklanjuti kondisi tersebut, Pemkab Trenggalek akan turun ke lapangan untuk mendorong pelaku usaha tambak udang agar memperbaiki IPAL. 

"Hasil yang yang kita sepakati tadi, kita akan melakukan satu keputusan yaitu, untuk satu yang belum berizin kita akan menutup usahanya. 

bagi yang sudah berizin kita beri waktu selama satu minggu ini.Jika IPAL nya tidak diperbaiki, maka kita akan menutup usahanya, tegasnya.