Foto : Boby Maknajatim / Pjs bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati saat wawancara dengan awak media
TRENGGALEK,MAKNAJATIM -
Rapat paripurna persetujuan terhadap program pembentukan perda tahun 2025, dan jawaban bupati atas pandangan umum fraksi fraksi terhadap raperda APBD tahun 2025, hadir Pimpinan dan Anggota DPRD Kabupaten Trenggalek, Pjs bupati serta Kepala OPD, bertempat di aula DPRD, Senin (11/11/2024).
Pjs bupati Trenggalek Dyah Wahyu Ermawati saat diminta keterangan mengatakan, saya menjawab pertanyaan Fraksi-Fraksi DPRD Trenggalek, dengan membacakan kurang lebih 42 lembar jawaban.
Diantaranya seputar anggaran belanja modal yang dianggap masih bisa dioptimalkan lagi. Kemudian juga dengan sumber-sumber pendapatan yang juga perlu dioptimalkan mengingat adanya pengurangan DAK fisik.
"Secara umum kita menjawab, dengan efisiensi dan efektivitas pemakaian anggaran. " ujarnya.
Bu Erma sapaan akrabnya, membacakan sekitar 42 lembar jawaban. Diantaranya seputar anggaran belanja modal, yang dianggap masih bisa dioptimalkan lagi. Kemudian juga dengan sumber-sumber pendapatan yang juga perlu dioptimalkan mengingat adanya pengurangan DAK fisik.
Selanjutnya kita mencari sumber pendapatan yang lain, karena beberapa tahun kedepan kita akan ada pengurangan DAK fisik.
Mungkin tambahan dari opsi BBNKB (Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor) atau pajak yang dikenakan atas peralihan kepemilikan kendaraan bermotor, ini menjadi bagian penting untuk dicermati, sebagai sumber pendapatan, maka kita memanfaatkan seefektif mungkin penggunaan anggaran dan tepat sasaran.
"Menanggapi perda yang diusulkan tahun 2025 ada 17 perda, sebenarnya ada tiga usulan yang belum masuk, dan harus dibahas bersama sama dengan legislatif, karena berdampak langsung pada masyarakat .
Sedangkan dana isentif daerah (DID), nanti akan dibagi ke seluruh OPD, dan masing masing OPD mendapat bagian. " pungkasnya.