Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan rendah Pemerintah Sosialisasi dan Desk kepada Desa Kelurahan -->

Iklan Semua Halaman


 

Kepesertaan BPJS Ketenagakerjaan rendah Pemerintah Sosialisasi dan Desk kepada Desa Kelurahan

Thursday

 

Foto : Dok pemkab Trenggalek / Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kabupaten Trenggalek  Sosialisasi dan Desk Kepesertaan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bagi Petani Tembakau Dan Pekerja Rentan


TRENGGALEK,MAKNAJATIM - Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja kabupaten Trenggalek mengadakan Sosialisasi dan Desk Kepesertaan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Bagi Petani Tembakau Dan Pekerja Rentan, bertempat di Gedung Bhawarasa Rabu, (13/11/2024).


Sosialisasi tersebut di ikuti seluruh Perangkat Desa/Kelurahan Kabupaten Trenggalek. Terdiri dari 152 Perangkat Desa dan 5 perangkat Kelurahan, serta OPD anggota Tim Fasilitasi, serta BPJS Ketenagkerjaan Cabang Trenggalek.


Kepala BPJS Ketenagakerjaan Cabang Trenggalek, Adhie Wibowo, SE menyampaikan ucapan terimakasih atas fasilitasi berupa,  kegiatan Sosialisasi dan Desk
yang dilaksanakan Pemerintah Kabupaten Trenggalek.


Adhie Wibowo juga menyampaikan pentingnya data kependudukan sebagai mandatory bagi kami dalam melakuka validitas kepesertaan perlindungan bagi masyarakat pekerja.


“Bersama Dinas Perinaker kami sering mendapatkan ketidak valitan data identitas peserta, yang dimiliki dengan data Catatan Sipil. " ujarnya.


Hal ini harus segera dibenahi bersama dengan instansi-instansi terkait. Untuk itu peran perangkat desa dalam hal ini sangat penting ,
untuk memastikan kesesuaian data diri masyarakatnya, dgn system kependudukan.


"Data ini penting untuk di pergunakan semua sektor di Masyarakat, terutama validitas data
kependudukan (NIK), pada saat pendaftaran kepesertaannya ke BPJS.”jelasnya.


Secara keseluruhan dari Kegiatan Sosialisasi dan Desk yang diharapkan, penyelenggaraan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan khususnya pada pelaksanaan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Tembakau dan Pekerja rentan Tahun 2024, serta Persiapan Pelaksanaan Bantuan Iuran Tahun 2025, dapat terlaksana dan tersinergikan dengan baik.


Sehingga target Cakupan kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kedepan akan semakin dirasakan Masyarakat pekerja di Kabupaten Trenggalek.


Lebih lanjut menurut Adhie Coverage Jamsostek Jawa Timur per Tanggal 13 November 2024, Capaian Cakupan Kepesertaan di Kabupaten Trenggalek sebesar 26,04 persen.


Cakupan ini berasal dari kepesertaan Penerima Upah (PU) sebesar 43,2 persen (38.595 orang), peserta Bukan Penerima Upah (BPU) sebear 9,0 persen (14.468 orang), serta kepesertaan Jasa Konstruksi sebesar 81,7 persen (17.407 orang).


Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kabupaten Trenggalek, Heri Yulianto, SE, MAP menyampaikan, selain sosialisasi juga dilaksanakan Desk Data Rencana Penerima Bantuan Iuran kepada para Perangkat Desa dan Kelurahan se Kabupaten Trenggalek.


“Dalam rangka pelaksanaan Bantuan Iuran Jaminan Sosial Ketenagakerjaan Bagi Petani Tembakau dan Pekerja rentan, agar berjalan dengan baik dan lancar diperlukan satu system, yang memastikan data penerima bantuan dapat akurat, obyektif, valid dan up to date.


",Untuk itu diperlukan sinergi pelaksanaan, baik sinergi dari Tim Fasilitiasi Pemerintah Kabupaten, BPJS, sampai dengan unsur aparatur operator Sistem Informasi Administrasi Kependudukan (SIAK) di Tingkat Kelurahan dan Desa”.ungkapnya.


Sementara itu Kepala Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja juga
Asisten Pemerintahan Kesejahteraan Rakyat, dr. Saeroni MMRS menyampaikan,  Pemerintah Kabupaten Trenggalek mulai Tahun 2023 telah melaksanakan Bantuan iuran Jaminan Sosial Ketenaga kerjaan untuk Masyarakat di Kabupaten Trenggalek.


Jumlah anggaran dan jumlah penerima bantuan dari tahun 2023 semakin meningkat.


Pada Tahun 2023 Pemerintah Kabupaten Trenggalek mengalokasikan sebesar Rp. 365.600.000,_ untuk 5.600 peserta untuk bantuan selama 3 bulan.


Tahun 2024 dialokasikan anggaran Rp. 1,2 Milyar untuk bantuan 10 bulan, dan pada Tahun 2025 direncanakan sebesar 2.092.600.000,- untuk 10.000,- peserta selama 12 Bulan.


Bantuan Iuran  ini diberikan kepada Petani Tembakau dan Pekerja rentan." pungkasnya.