Foto : Boby Maknajatim / Ketua Komisi III DPRD Trenggalek saat wawancara dengan awak media
TRENGGALEK,MAKNAJATIM -
Rapat kerja Komisi III DPRD Kabupaten Trenggalek, membahas Raperda APBD Th 2025 bertempat di aula DPRD, Rabu (13 /11/2024).
Ini sebagai evaluasi progres anggaran tahun 2024, serta Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) APBD Kabupaten Trenggalek.
Ketua Komisi III DPRD Trenggalek Wahyudi Anto menyampaikan,
dalam rapat kerja ini kami menemukan beberapa persoalan dalam pelaksanaan program PKPLH.
Meskipun banyak permasalahan yang bersifat klasik, komisi III menekankan pentingnya program yang berfokus pada kepentingan masyarakat.
Menurutnya, sebagai bagian dari pemerintah daerah, program yang dijalankan Dinas PKPLH harus sesuai dengan visi bupati.
"Pasalnya, Trenggalek yang wilujengan gunung gunung dan banyaknya warga yang tinggal di daerah pelosok, menuntut agar pemerataan pembangunan benar-benar terealisasi," ujarnya.
Masih menurut Yudi, hingga saat ini perhatian masih cenderung berpusat di kawasan perkotaan, sementara daerah pegunungan relatif kurang tersentuh.
Maka Komisi III meminta program PKPLH harus lebih merata, terutama di wilayah pegunungan yang sering terabaikan. "Karena jumlah penduduk di pelosok dibandingkan dengan di perkotaan masih banyak yang ada di pinggiran," ungkapnya.
Lebih lanjut Yudi meminta PKPLH untuk melakukan kajian ulang dan evaluasi menyeluruh, agar pelaksanaan program bisa mencapai seluruh masyarakat secara adil dan merata." tutupnya.